*Nihil Laporan Seksual

KPPKB Rohil Minta Ortu Pantau Anak Dari Orang Asing

ilust

BAGANSIAPIAPI - Kantor Pemberdayaan Perempuan dan keluarga berencana (KPPKB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku sejauh ini pihaknya belum ada menerima aduan terjadinya kasus pelecehan seksual baik terhadap anak dibawah umur maupun anak yang sudah dewasa.

Kendati demikian, Pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dengan menghimbau orang tua untuk senantiasa menjaga dan memantau anaknya dari orang asing agar kasus asusila itu tidak terjadi dinegeri seribu kubah ini, "kata kepala KPPKB Rohil, Ir Hj Sri Rahayu, Sabtu (14/5) kemaren diruang kerjanya.

kasus pelecehan seksual katanya harus disikapi secara serius oleh pihak-pihak terkait disemua daerah. "khusus di rohil saat ini alhamdulillah kita belum ada menerima aduan dari masyarakat terkait kasus asusila tersebut, "ujarnya.

Ia menghimbau kepada para orang tua untuk lebih bisa berhati- hati dalam menjaga anaknya. Selain itu, anak juga harus bisa menjaga dan mawas diri. "jangan mudah percaya dengan orang asing bahkan keluarga sendiri sekalipun. karena, dari kasus-kasus yang terjadi diberbagai daerah kebanyakan pelakunya dari orang dekat bahkan keluarganya sendiri, "pesan Sri Rahayu.

Menyikapi adanya rencana pemberian hukuman seberat-beratnya bagi pelaku seperti hukuman mati atau kebiri menurutnya itu terlalu ekstrim. Namun, dirinya tetap mendukung bila pelaku kejahatan seksual dihukum penjara agar ada efek jeranya.

"pelaku kejahatan seksual memang harus dihukum seberat-beratnya seperti hukuman penjara yang panjang. kalau dikebiri itu terlalu ekstrim, apalagi pelakunya anak-anak yang tentunya bisa membuat psikologisnya rusak. Tapi yang jelasnya pelaku kejahatan seksual harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, "pungkas Sri. (adv/gms/krydi)