Sosialita

Kasus Pelecehan Seksual: Mungkin Hari Ini Saipul Jamil akan BAP Ulang

Jakarta -Penyidik mengabulkan permohonan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikirim oleh tim Saipul Jamil. Kini, Saipul Jamil siap melayangkan BAP ulang.
 
"Insya Allah penyidik bersedia lakukan BAP ulang. Jamnya tentatif, lihat waktunya saja. Tapi yang pasti dalam waktu dekat," ungkap tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).
 
Menurut Kasman Sangaji, surat permohonan pencabutan BAP yang pertama sudah dikirimkan pada Jumat (19/2) kemarin. Baru Senin (22/2) permohonan tersebut dikabulkan oleh tim penyidik.
 
Menjelaskan lebih lanjut, Kasman Sangaji tidak bisa menjelaskan lebih lanjut ada masalah apa dengan BAP sebelumnya. Yang pasti, kliennya tidak membantah pengakuan bahwa telah melakukan pelecehan terhadap pelapor yang berinisial DS.
 
"Sebenernya ada apa dengan BAP yang lama bisa tanya penyidik. Kita nggak tahu BAP yang lama karena baru ditunjuk (sebagai pengacara) hari Jumat (19/2) kemarin," jelas Kasman.
 
"Bukan permintaan, tapi (BAP ulang) ini keinginan Bang Ipul. Kita jalankan itu. Soal pengakuan, pengakuan itu pengakuan apa, bagaimana? Dia (Saipul Jamil) tidak mengaku lakukan pelecehan dan pencabulan. Dari pengakuan Bang Ipul, hanyamengaku hanya dalam tataran kebenaran bahwa anak itu jalan bareng pas di Ancol seharian," sambung Kasman.
 
Kasman Sangaji juga membantah bahwa proses BAP ulang yang ingin dilakukan bertujuan memperlambat pergerakan kepolisian.
 
"Ini upaya untuk membantu, nggak ada untuk memperlambat. Kami kooperatif, dengan ini justru membantu proses penyidikan. Kami yakin penyidik profesional. Ingat, BAP hanya untuk meringankan, tidak dapat menjadi pertimbangan majelis hakim. BAP hanya petunjuk awal identitas dan tidak ada apa-apanya, Kami berterima kasih penyidik sudah mau menggelar BAP lagi," tutup Kasman.
 
Saipul Jamil resmi ditahan sejak Jumat (19/2) dan langsung ditetapkan menjadi tersangka. Kasus tersebut kemudian berkembang dengan rencana pengajuan praperadilan untuk membuktikan dirinya tak bersalah. Namun di sisi lain, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantongi lima bukti yang siap membawa kasus tersebut ke pengadilan.(rep05)