Hukum

Gudang Minyak Oplosan Diobrak-abrik Polisi

Pekanbaru-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, melakukan penggrebekan lokasi gudang pembuatan minyak oplosan di Jalan Melati Gang Melati I Komplek Perum Cakra Dwi Sejahtera dekat Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa siang, (23/2/2016).
 
Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rahman Nafarin didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK turut serta turun ke lokasi penggerebekan tersebut.
 
Kepada wartawan di lokasi tempat pembuatan minyak oplosan, Wadir Reskrimsus menegaskan minyak tanah tersebut minyak tanah subsidi dari Palembang dan dicampur dengan minyak mentah.
 
"Informasi yang kami dapatkan sekitar jam setengah sepuluh, katanya ada oplosan minyak. Lalu kami langsung menurunkan tim ke lokasi melakukan penyelidikan dan ternyata memang ada. Lalu kami turunkan lagi tim untuk melakukan penggerebekan," kata AKBP Ari.(rep05/rpc)