Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru

Bupati : 25 Titik Kawasan Hutan Untuk Rohil Akan di Bebaskan

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah mengajukan sedikitnya 25 titik kawasan yang dianggap masuk dalam kawasan hutan di Rohil kepada Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (Kemen LH) agar bisa dibebaskan. Pembebasan itu guna untuk mengembangkan pembangunan yang ada dibeberapa kecamatan dinegeri seribu kubah.
"kita bersama Bupati dan Walikota yang ada dipropinsi Riau telah melakukan pertemuan dengan kemen LH untuk membicarakan RTRW Propinsi Riau yang hingga saat ini realisasinya tidak jelas, dalam pertemuan kemen LH memebrikan peluang untuk RTRW Riau sebanyak 70 ribu Hakter, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, saat membuka Rakor Pencegahan Karhutla, Selasa (9/2) digedung serbaguna, Bagansiapiapi.
Peluang yang diberikan oleh kemen LH dalam pertemuan itu belumlah mengikat dan menjadi keputusan yang final, karena RTRW yang diajukan oleh Pemprop Riau lebih dari 70 ribu Hakter. "kita (rohil'red) sendiri saja telah mengajukan sebanyak 25 titik kawasan yang dianggap hutan agar bisa dibebaskan guna meningkatkan pembangunan di Negeri seribu kubah ini, "kata Suyatno.
Menurutnya, 25 titik kawasan hutan yang diajukan kepada kemen LH itu seperti kawasan yang terdapat dikecamatan Bagan Sinembah, Rimba Melintang, Sinaboi, Tanah putih tepatnya diareal Mapolres Rohil, dan titik lainnya. Nah, Kalau titik ini tidak bisa dibebaskan maka dikwatirkan pembangunan di rohil akan tersendat serta bisa dikatakan tidak bakalan berkembang dan maju, 'tuturnya.
Dilanjutkan, apabila 25 titik yang diajukan itu nantinya direstui oleh kemen LH, maka yang menjadi skala prioritas pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan fasilitas umum lainnya. Sementara fasilitas untuk perusahaan industri akan dilakukan peninjauan ulang."kita hanya memperoritaskan pembangunan untuk fasilitas umum untuk kepentingan banyak orang, "tegas Suyatno. (adv/hms/di)
- Rutan Bagansiapiapi akan Dipindah
- MTQ Rohil 2017 Terancam Tanpa Bazar dan Pawai Taaruf
- Truk Over Kapasitas Rusak Jalan Pematang Botam
- Hari Ini, 311 JCH Rohil Tes Kesehatan Tahap II
- DPRD Rohil Ingatkan Dokter Spesialis Yang Bertugas Tidak Menambah Waktu Libur
- Anggota Dewan Ini Minta Bupati Rohil Harus Bersikap Legowo Untuk Pemekaran DOB
Tulis Komentar