Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

APBD Murni Riau 2016 Disahkan Sebelum 30 November
Rabu, 25 November 2015 - 01:51:00 WIB

Pekanbaru-DPRD Riau saat ini sedang menggesa untuk menyelesaikan pengesahan APBD murni tahun 2016 sebelum 30 November. Hal tersebut di ungkapkan anggota Banggar DPRD Riau, Mansyur.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan yang akan menyebabkan penundaan pembayaran gaji Kepala Daerah dan Anggota DPRD. Kita punya waktu mulai dari tanggal 23 sampai dengan enam hari ke depan untuk menyelesaikan pengesahan APBD murni 2016. Kami telah sepakat berkomitmen di Banggar, agar pengesahan APBD sudah rampung sebelum 30 November 2015. Walaupun hari libur, kami juga akan tetap bekerja," ujar Mansur.
Penggesahan dilakukan karena kalau lewat dari tanggal 30 November maka akan kena pinalti, "Saya pikir dalam waktu enam hari kedepan bisa dituntaskan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau, M Yafiz mengatakan proses untuk pengesahan APBD murni Riau tahun 2016 masih di Banggar sedang dalam pembahasan.
Namun, di dalam Peraturan Mendagri nomor 52 tahun 2015 akan diberikan sanksi bagi daerah yang terlambat dengan yakni tidak dicairkannya gaji Kepala Daerah dan Anggota DPRD. Untuk itu akan digesa sebelum 30 November sudah disahkan. (rep05/rpc)
LAINNYA
Tulis Komentar