Nasional

Wajib Militer, akan diterapkan di Indonesia?

Jakarta - Komisi I DPR sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadangan (Komcad) Pertahanan Negara. RUU itu mewajibkan rakyat untuk Wajib Militer (Wamil).
 
Wakil Ketua DPD, La Ode Ida mengatakan, Wamil tidak terlalu relevan untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, Indonesia tidak dalam perang dan dalam ancaman. Hubungan antarnegara tetangga juga amat cair
 
"Sekarang Wamil apa urgensinya. Sistem pertahanan dunia tidak lagi mengarah perang. Hubungan antar negara dialog di bawah PBB atau ASEAN. Indonesia tidak miliki ancaman berarti," kata La Ode, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
 
Menurutnya, pemerintah seharusnya meningkatkan jiwa nasionalisme rakyat, sehingga rasa cinta terhadap tanah air kian tertanam.
 
"Perlu dikembangkan doktrin ke-Indonesia-an sehingga fanatisme kita bersatu dalam Indonesia lebih kental, lebih tegas," tegas politikus PAN itu.(rep03)