Dishubkominfo: Jangan Menaikkan Tarif Lebaran secara Sepihak
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru menghimbau kepada pengusaha angkut mudik agar tidak menaikkan tarif secara sepihak. Pasalnya Dinas Perhubungan belum menerima informasi dari kementerian tentang kenaikan tarif angkutan mudik.
Hal itu diungkapkan Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Aripin Harahap kepada Riaupos.co, Rabu (08/07/2015). "Sampai saat ini belum ada arahan mengenai kenaikan tarif angkutan mudik," katanya.
Aripin meminta agar para pengusaha transportasi darat maupun air tidak menaikkan harga tiket sepihak. "Paling kenaikan tarif angkutan 10 persen, tapi kita belum ada arahan," sebutnya di kediaman Wali Kota Pekanbaru.
Aripin mengatakan jika ada pemilik usaha bus yang menaikkan tiket di atas kewajaran bisa dilaporkan. "Laporkan ke polisi, karena kita sudah imbau," imbaunya
Selain itu dirinya sudah menyampaikan arahan kepada anggota untuk melayani pemudik sepenuh hati. "Layani dengan baik, anggap anak atau keluarga sendiri. Mudah-mudahan selamat sampai kembali lagi usai Idul Fitri," sebutnya. (rep05)
Tulis Komentar