Fokus Rohil

Belum Di Beri Izin, Jajaran Direksi BUMD PD SPR Segera Diganti

BAGANSIAPIAPI  - Pasca terbakar beberapa waktu lalu operasional pengisian BBM di SPBU yang dikelola BUMD Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Rohil (PD SPR) hingga Rabu (20/5)  belum dibuka.
 
Hal ini karena Pertamina masih belum memberikan izin untuk operasionalisasi SPBU yang selalu mendapatkan suntikan dana dari pemerintah daerah tersebut. Karena dinilai pelaksanaan pelayanan di SPBU tersebut jauh dari standar.
 
 Asisten II Setdkab Rohil, Hasrial, Rabu (20/5) mengatakan, sejauh ini perkembangan yang diperoleh pihaknya  ada 13 item yang diminta oleh Pertamina kepada pengelola SPBU untuk bisa dipenuhi dan baru 11 item yang diselesaikan.
 
 “Informasinya tinggal dua item saja lagi yang belum ada, kalau itu sudah dipenuhi juga baru bisa dioperasionalkan kembali,” kata Hasrial di Bagansiapiapi.
 
Menurut Hasrial, berdasarkan kejadian beberapa waktu lalu terangnya,  terhentinya operasional SPBU karena kasus kebakaran yang terjadi pada saat berlangsungnya pengisian BBM,  maka 
 
akan datang pengisian BBM harus dilakukan di luar pagar atau di bagian belakang SPBU untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa datang.
   
Hasrial menilai pengelolaan SPBU ke depan harus bisa semakin lebih baik lagi, begitu juga berkaitan dengan pembelian solar dalam jumlah banyak untuk nelayan harus bisa dijalankan dengan benar. Artinya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil sehingga tidak disalahgunakan untuk dijual ke pengecer. Begitu juga jika untuk keperluan usaha kecil misalnya harus mendapatkan surat keterangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohil.
 
Hasrial menyoroti pentingnya pengelolaan yang profesional untuk SPBU tersebut.  Ia menyebutkan, jajaran direksi akan segera diganti menyusul memasuki masa tugas yang akan segera berakhir.
 
 “Untuk jajaran direksi yang baru nantinya akan dilakukan fit and propert test agar pengelolaan SPBU lebih baik lagi,” ujarnya. (rep04/rpc)