DPRD Riau Ingatkan, Juni APBD-P 2015 Harus Sudah Dibahas
Pekanbaru-Legislator Riau yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar), Ilyas HU menyebutkan, pertengahan bulan Juni berharap sudah dilakukan pembahasan APBD-P 2015.
Ini dengan telah disampaikannya KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Plafon Prioritas Anggaran Sementara) oleh Pemerintah Provinsi Riau nantinya.
"Ini sesuai jadwal pembahasan berdasarkan aturan yang ada. Sementara itu ada mekanisme yang harus dilakukan nantinya paling tidak akan memakan waktu sekitar 15 hari hingga 20 hari. Kita berharap Pemerintah mengiuti aturan ini nantinya dalam penyampaian. Sehingga tidak dikejar waktu dalam pelaksanaan", jelasnya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan oleh Politisi Nasdem ini terkait mekanisme pembahasan, setelah disampaikan oleh Pemerintah nanti KUA/PPAS, ini akan dilakukan pembahasan oleh Banggar.
Setelah dibahas plafonnya dilakukan penandatanganan MoU, dimana rentang waktu antara MoU dengan RAPBD paling cepat 14 hari. Setelah itu baru dimasukkan RKA (Rencana Kerja Anggaran) yang disampaikan oleh pemerintah dalam paripurna RAPBD.
Kemudian setelah itu dilakukan pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah dilanjutkan pembahasan di tingkat Komisi yang memakan waktu sekitar 2 hingga 3 hari. Habis itu dilakukan paripurna laporan komisi dan diteruskan ke Banggar oleh pimpinan untuk dilakukan pembahasan lagi.
"Berdasarkan Permendagri no 13 tahun 2006 disebutkan pembahasan dilakukan bersama eksekutif dalam jal ini TAPD dan Legislatif dalam hal ini Banggar yang dibantu oleh SKPD tekait", jelasnya menyebutkan mekanisme sembari mengatakan juga kalau pembahasan APBD-P ini tidak ada patokan berapa realisasi serapan anggaran yang di murni karena batasnya hingga Desember.
Sebagaimana yang dimaklumi, APBD 2015 Riau berjumlah Rp 10,7 triliun yang disahkan DPRD Riau pada 4 September 2014 lalu oleh Periode 2009 - 2014. (rep05/mcr)
Tulis Komentar