Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kajari Pimpin Apel di SMA I Bangko

BAGANSIAPIAPI - Kepala Kejari Rokan Hilir Moh Zaenuddin memimpin apel upacara bendera di SMA Negeri I Bangko, Senin (6/4/2015).
 
 
Hadir pada acara Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir Amiruddin,  Kasi Intel Odit SH, Kasi Pidsus Rully Afandy MH, Kasi Datun Andreas SH, Kasi Pidum Bambang dan jajaran Kejari Bagansiapiapi, kepala sekolah Mulyawansyah SPd dan majelis guru serta siswa.
 
 
Pada kata sambutannya, Zaenuddin mengatakan kehadirannya guna menyampaikan himbauan Kajati Riau tentang sosialisasi anti narkoba yang dilaksanakan secara serentak di kejaksaan se-Riau.
 
 
''Hal ini sebagai wujud utama kehadiran korps Adhyaksa, sebagai jaksa yang menjadi sahabat pelajar. Narkoba ialah barang haram menurut agama, dan ilegal disisi hukum. Siapa yang mengkonsumsi akibatnya tak baik, dapat berujung kematian, narkoba dapat menyebar cepat layaknya wabah bukan hanya bagi orang tua tapi juga pelajar, jadi harus dijauhi,'' katanya.
 
 
Efek narkoba khusus bagi pelajar ucapnya dapat menganggu fokus belajar, mematikan kreatifitas, dan akibatnya kompleks pada kehidupan. Akibat lain penyalah gunaan terjadi iritasi pernapasan, batuk-batu, peradangan, daya tahan kurang, apatis, dan lain-lain.
 
 
''Belakangan ini penyalahgunaan kalangan muda meningkat, banyak anak muda menjadi korban," ujar Zaenuddin. Narkoba jelasnya adalah zat berbahaya, menimbulkan efek gangguan. Namun ironisnya terus berkembang dan berproses sehingga timbul jenis baru narkoba dan yang memprihatinkan peredarannya sampai ke pelosok.
 
 
Untuk menekan tingginya kasus, hukuman bagi pengedar, penguna cukup berat begitu juga denda. Meski begitu kenyataan angka yang terlibat tindak pidana narkoba masih tinggi, berdasarkan data kejati Riau pada 2013 terdapat 573 perkara, tahun 2014 sebanyak 588 perkara, dan pada 2015 dalam rentang waktu Januari-Maret ada 253 perkara. (rep05/grc)