Komisi C DPRD Riau: Jangan Tampung Tim Sukses di BUMD
PEKANBARU - Komisi C DPRD Riau akan merekomendasikan kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk mempertimbangkan keberadaan BUMD yang tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD.)
“Yang tak layak itu patut dipangkas, kalau perlu ditutup. Karena selama ini hanya menggerus APBD. Gelontoran dananya pun cukup banyak,” kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson.
Komisi C dalam beberapa waktu terakhir juga melakukan penelusuran dengan meminta data masing-masing BUMD. “Tinggal PT RAL dan Aryaduta yang belum menyerahkan datanya,” ujar politisi Demokrat itu.
Tim ahli sedang melakukan kajian. Paling lambat, akhir bulan Maret ini Komisi C akan mengajukan rekomendasi kepada Plt Gubernur Riau, setelah terlebih dulu akan disampaikan melalui pimpinan DPRD Riau. “Untuk Aryaduta, karena berada di bawah bendera Lippo Karawaci di Jakarta, maka kita akan berangkat ke Jakarta pada 12 Maret 2015 ini,” kata Aherson.
Menurut Aherson, pihaknya cukup dibuat jengkel oleh saat ditanya tentang laba perusahaan-perusahaan daerah itu. Kata dia, itu terjadi karena tujuan didirikannya perusahaan campur aduk antara mencari keuntungan (profit oriented) dan misi sosial kemasyarakatan. Aherson mengakui, memang ada BUMD yang didirikan lebih pada peran sosial kemasyarakatan yang nonprofit.
PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), yang memberikan kredit ke masyarakat dalam skala kecil. “Kalau PT PER itu jelas banyak sosial kemasyarakatan. Tapi kalau misalnya bank, itu jelas tujuannya adalah profit. Tapi saat kami tanya profitnya, kan ada sosialnya pak, kata mereka,” terang Aherson.
Dia mengingatkan, itulah akibat jika yang ditempatkan di BUMD tersebut adalah orang-orang yang tidak tepat, lebih pada kedekatan dengan pihak penguasa. “Makanya jangan menampung tim sukses, jangan menampung kawan-kawan, kroni. Ke depan kami tak mau lagi seperti ini,” tegasnya.
Dalam rekomendasi Komisi C nantinya, menurut Aherson, pihaknya juga akan meminta pemerintah provinsi untuk memisahkan antara perusahaan yang bertujuan profit atau bertujuan sosial. Masing-masing harus jelas tolak ukurnya. (cr01/tpc)
Tulis Komentar