Lagi, Satpol PP Rohil Bongkar Paksa Lapak PKL
BAGANSIAPIAPI - Dinilai melakukan pembangkangan, Satu unit Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pemiliknya yakni Amat Storing dibongkar paksa oleh Personil Satpol PP Rohil pada Sabtu (28/2).lapak yang terletak dipesimpangan jalan Sotong itu telah menganggu pemandangan Kota. sehingga wajib di lakukan pembongkaaran supaya kota Bagansiapiapi terlihat indah.
"kita (satpol PP, red) sudah memberikan waktu kepada pemiliknya untuk melakukan
pembongkaran, namun tidak pernah di indahkan. maka atas Intruksi Bupati Rohil, kita melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak yang dimiliki Amat Storing. karena lebih kurang satu bulan kita memberikan waktu kepada pemiliknya untuk dilakukan pembongkaran, namun tidak ada itikat baik dan di nilai membangkang maka kita lakukan pembongkar lapak tersebut,"ujar Kepala Satpol PP Rohil, Abdul Hamid, SH melalui Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafe'i, Sabtu (28/2) di Bagansiapiapi.
Tambahnya, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberitahukan kepada pemiliknya bahwa pihak satpol PP akan membongkar Lapaknya yang ada dipersimpangan jalan sotong.
"Alhamdulillah Pak Amat storing menanggapinya dengan baik,karena pak amat Storing sendiri telah memiliki Lapak jualan yang permanen di Pasar Bintang Hilir."mengenai Barang-barangnya akan kita bawa ke kantor satpol PP,apabila Pemiliknya datang,maka akan kita serahkan,"ujar Syafe'i.
Dilanjutkan, Satpol PP terus akan memantau sejumlah Ruas jalan dari para PKL, apabila ditemukan berjualan di badan jalan, maka barang dagangan nya akan dilakukan penyitaan."kita setiap harinya menurunkan empat personil untuk memantau beberapa Ruas Jalan di Bagansiapiapi. bagi yang menganggu keindahan kota akan di bersihkan,"timpalnya.(karyadi)
Tulis Komentar