Hukum

Maling Motor, Kejahatan Paling Tinggi di Pekanbaru

Pekanbaru-Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindakan kejahatan yang paling tinggi di Pekanbaru. Pada  Januari 2015 telah terjadi 256 kasus kejahatan. Kasus yang menonjol adalah kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 56 kasus.
 
Dip Pkanbaru hampir 2 kendaraan bermotor setiap harinya hilang dicuri. Pelaku  kejahatan ABG berumur 15-16 tahun, sehingga pihak polisi tidak bisa melakukan penahanan karena dibatasi UU Perlindungan Anak.
 
Daerah Kecamatan Sukajadi merupakan tempat banyak terjadinya kasus curanmor. Tempat "favorit" yang sering  hilang adalah di tempat  perkantoran.
 
Menurut Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, penanggulan kejahatan harus dilakukan secara bersama mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan
 
"Kejahatan bisa ditanggulangi dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," ujarnya.
 
Kapolres berharap untuk memperketat menjaga lingkungan sehingga kejahatan dapat berkurang. "Memperketat menjaga lingkungan dapat membuat pelaku kejahatn berfikir melakukan aksi kejahatannya," ujarnya lebih lanjut.(rep05/rpc)