Hukum

Kabareskrim: Kasus Abraham Samad Ditangani Polsek Saja

Jakarta-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menganggap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang tengah menjerat Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, adalah perkara ringan. Menurut dia, satuan Polsek sebenarnya sudah bisa menyelesaikannya.
 
"Menurut saya kasus Pak AS ini cukup Kapolsek saja sudah selesai itu, tapi sudah dilakukan di Polda karena menyangkut kondisi sekarang ini, jadi sudah ditangani Polda Sulselbar," ujarnya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (22/2/2015).
 
Pria yang saat ini akrab dengan panggilan Buwas menekankan, tingkatan kasus yang ringan maupun sedang, atau berat harus tetap diproses karena jajarannya berpedoman akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
 
"Apakah kejahatan ringan itu bisa bebas, kan enggak. Nanti kita mengabaikan laporan dari masyarakat, kan tidak boleh, itu malah diskriminasi, nanti dibilang masyarakat biasa dikesampingkan," tuturnya.
 
Dirinya pun mengajak agar semuanya menghormati kasus hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian, baik yang di Bareskrim Mabes Polri ataupun di Polda Sulselbar dimana proses hukum kasus Samad dilangsungkan.
 
"Biarlah proses ini terus berjalan, jadi akan lanjut. Jadi saya berharap setiap kasus yang ditangani oleh Bareskrim khususnya, dan kepolisian lain tidak dengan penyimpangan. Penyidik akan lebih nyaman bekerja, karena tidak ada intervensi dan tak ada penekanan," tandasnya. (rep05)