Jokowi Tegaskan Eksekusi Mati Bali Nine Tetap Berjalan
Jakarta - Eksekusi mati dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, terkait Bali Nine ditunda karena masalah teknis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan eksekusi mati tetap dilaksanakan.
"Enggak ada, ini kedaulatan kita. Ini masalah teknis (penundaan), tanyakan ke Jaksa agung," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).
Terkait pernyataan PM Tony Abbot yang mengkaitkan eksekusi mati dengan bantuan tsunami Australia, Jokowi mengatakan bahwa Menlu Australia Julie Bishop telah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla (JK).
Pada kesempatan itu, Wapres JK kembali menjelaskan bahwa pihak Australia menyesalkan adanya salah pengertian soal bantuan tsunami dan Bali Nine. Australia ingin menjelaskan bahwa hubungan Indonesia-Australia telah terjalin dengan baik sejak dulu, bahkan sejak maka tsunami yang terjadi pada tahun 2004.
"Berarti Australia ingin tingkatkan kerjasama itu, termasuk bidang ekonomi, termasuk sama-sama perangi narkoba," kata JK.
JK mengatakan kepada Julie Bishop bukan Presiden Jokowi yang memutuskan soal eksekusi mati tetapi Mahkamah Agung (MA), dan eksekusi mati diputuskan di pengadilan dan pemerintah tidak mencampuri putusan pengadilan.
"Ini putusan pengadilan. Jangan tanya pemerintah," ujar JK (rep05/dc)
Tulis Komentar