Nasional

Keluarga Korban AirAsia Tak Perlu Buru-Buru Urus Asuransi

JAKARTA - Maskapai AirAsia masih belum mencairkan asuransi korban kecelakaan pesawat QZ8501 lantaran belum selesai dievakuasinya jenazah korban. Padahal, asuransi merupakan salah satu komponen penting yang harus dipertanggungjawabkan oleh maskapai.

"Asuransi adalah hak setiap keluarga korban. Namun dalam mengurusnya, pihak keluarga diminta jangan kalut," kata salah seorang keluarga korban maskapai Mandala Air, Aswan Ginting pada Okezone di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Aswan mengatakan, pihak keluarga harus membaca dengan jelas semua surat-surat yang diberikan maskapai. Menurutnya, keluarga tidak perlu terburu-buru dan harus mendiskusikan dengan semua anggota keluarga yang lain. "Jangan kalut lah pokoknya. Kasihan, bisa saja korban yang meninggal itu adalah tulang punggung keluarga kan " ujar dia.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan berapa dana santunan yang seharusnya menjadi hak keluarga korban. " Kita tidak akan pernah tahu berapa yang maskapai asuransikan. Tidak pernah ada keterbukaan dalam hal tersebut, sehingga keluarga korban tidak bisa tahu," ujarnya.

Sekadar informasi, Aswan Ginting merupakan keluarga korban peristiwa jatuhnya Mandala Air. Kakaknya, Srielvina Br Ginting, merupakan salah satu korban yang tewas saat pesawat nahas Mandala Air menimpa rumah mereka pada 2005 lalu. (cr01/oz)