Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

KPK Tetapkan Budi Gunawan Sebagai Tersangka Korupsi
Selasa, 13 Januari 2015 - 04:43:00 WIB

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka yang sangat mengejutkan. Pasalnya, tersangka yang baru ditetapkan KPK adalah calon tunggal Kepala Polri yang diajukan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, yaitu Komjen Polisi Budi Gunawan.
"KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (13/1).
Samad memaparkan Komjen BG menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan sendiri, lanjutnya, ternyata telah dilakukan sejak pertengahan 2014.
"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad menegaskan. (rep05/rol)
LAINNYA
- Lanjutkan Kasus BG, Pengacara Sebut Polisi akan Tangkap KPK
- Cerdik, Pencuri di Filipina Gasak ATM Cuma dengan Getah Nangka
- Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju akan Segera Disidang
- Ini Dia Cara Mendeteksi Predator Seks Jika Dekat dengan Anak Anda
- Anak Kandung Klewang Ditangkap Karena Mencuri
- Main Judi, 4 Satpam PT Chevron Ditangkap Polisi
Tulis Komentar