Hukum

KPK Tetapkan Budi Gunawan Sebagai Tersangka Korupsi

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka yang sangat mengejutkan. Pasalnya, tersangka yang baru ditetapkan KPK adalah calon tunggal Kepala Polri yang diajukan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, yaitu Komjen Polisi Budi Gunawan.
 
"KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (13/1).
 
Samad memaparkan Komjen BG menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan sendiri, lanjutnya, ternyata telah dilakukan sejak pertengahan 2014.
 
"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad menegaskan. (rep05/rol)