Hukum

Kaca Mobil Dipecah, Rp20 Juta Raib

PEKANBARU - Kaca mobil Toyota Avanza BM 1136 JG milik Mangantas (30) warga Jalan Selamat Pekanbaru dipecah maling. Dari dalam mobil itu, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp20 juta.

Berdasarkan laporan korban ke polisi, peristiwa itu dialaminya, Senin (23/9/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di depan dealer Toyota Jalan Sukaya.

Selang beberapa menit kemudian, korban kembali dan kaget melihat kaca mobil sudah dipecah. Dia bertambah kaget saat mengetahui uang Rp20 juta yang disimpan di jok depan mobil telah raib.

Korban sempat menanyakan pada warga sekitar, apakah melihat pelaku memecahkan mobilnya tapi tak ada seorangpun tahu. Tak terima, korban melapor ke Polresta Pekanbaru agar kasus diusut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, Selasa (24/9/203), membenarkan kejadian itu. Menurutnya, petugas sudah mengambil sidik jari pelaku yang menempel di mobil korban.

"Kasus masih kita selidiki. Kita imbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejadian serupa sering terjadi di Pekanbaru," imbau Arief. (rep1)