Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun

Bisnis Aiptu Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus

Jakarta-Bisnis Labora Sitorus ternyata sudah dimulai sejak 1983. Semula dia menjual berbagai kebutuhan di atas kapal yang singgah di sekitar Sorong. Ia kemudian memilih menjadi aparat hukum untuk memuluskan bisnisnya.

Pertengahan 1990, Sitorus yang masih berstatus polisi berdagang minuman keras. Ia mengimpor minuman Cap Tikus dari Manado, Sulawesi Utara, ke Sorong. Ia membeli sebotol Cap Tikus di Manado dengan harga Rp 3.000. Diangkut lewat kapal, di lapak-lapak Sorong harganya jadi Rp 20 ribu per botol. Dari bisnis ini bapak lima anak itu mulai menimbun kekayaannya.

Saking sibuk mengurusi bisnis, pada 2000-an Sitorus tak pernah terlihat di kantornya.  Baik saat dia bertugas di Polres Sorong maupun setelah  dipindahkan ke Polres hasil pemekaran, Raja Ampat, pada 2006. Ia pernah mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian, tapi ditolak.

Dari temuan Tempo, Sitorus bahkan mencantumkan pekerjaan “wiraswasta” di kartu tanda penduduknya, meski masih mencantumkan profesi polisi di kartu keluarganya.  “Perkara sepak terjang Pak Sitorus di Sorong itu hanya asumsi,” kata Azet Hutabarat, pengacara Sitorus.

Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, yang diduga memiliki transaksi rekening bernilai sekitar Rp 1,5 triliun dan sejumlah rumah mewah, sedang diperiksa dalam kasus bahan bakar ilegal 1.000 ton dan pembalakan liar. Sitorus bertugas sebagai polisi selama sekitar 27 tahun. Pada sekitar pertengahan 2000, ia dipindahkan ke Raja Ampat. “Yang saya tahu, usahanya banyak di Kota Sorong,” kata Mochtar.

Tempo mendatangi salah satu rumah Sitorus di Tampa Garam, Rufei, Kota Sorong. Rumah dari kayu olahan itu besar, dikelilingi tembok setinggi 2 meter. Halaman rumah digunakan untuk menyimpan kayu olahan dan sebagai pabrik penggergajian. Karyawannya sekitar 50 orang. Saat ditemui di rumahnya, Sitorus tidak ada. “Katanya ke luar kota,” kata seorang pekerja di rumahnya. (rep05)