Nasional

Waduh! Cuma 36 Persen Pemda yang Bisa Buat Laporan Keuangan dengan Benar

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh daerah harus mampu memertanggungjawabkan laporan keuangannya dengan benar, paling lambat 2015 mendatang.
 
Pasalnya, hingga saat ini baru 36 persen dari total 542 daerah di Indonesia yang mampu memertanggungjawabkan laporan keuangan dengan benar.
 
"Kami masuk di Kemendagri ini posisi lampu merah karena baru 36 persen. Kami sudah koordinasi dengan wakil presiden, BPK, kepala daerah, inspektur jenderal dan sekretaris daerah. Jadi sampai tingkat bawah kami ingin penggunaan anggaran 2015 dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo di sela-sela Rapat Koordinasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, di Gedung Kemdagri, kemarin.
 
Target tersebut kata Tjahjo, dapat terlaksana jika semua tugas dan tanggung jawab dikerjakan secara efektif, efisien dan tidak ada pemborosan. Kemudian semua aturan juga harus dilaksanakan dengan baik.
 
"Karena tujuannya anggaran ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kita kan malu, pada masa mendagrinya masih dijabat Pak Gamawan Fauzi, 400 pejabat kena masalah hukum. Jadi harus ada pengawasan," katanya.
 
Tjahjo mengingatkan, jika daerah tidak mampu mengerjakan suatu pekerjaan, maka sebaiknya tidak dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena dapat berakibat hukum.
 
"Sesuatu yang enggak mampu dikerjakan, ya jangan dikerjakan. Mungkin Maret 2015 mendatang akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).  Jadi masih ada waktu beberapa bulan untuk persiapan membuat laporan dengan baik," katanya seperti dilansir JPNN.com. (rep03)