Mayang yang Direbus Pacarnya di Australia Ternyata Warga Lampung
JAKARTA - Pria Indonesia berinisial SA (27) yang menjadi korban mutilasi dan direbus sang pacar di Brisbane, Australia, merupakan warga Provinsi Lampung.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, hal tersebut merupakan hasil penelusuran sementara pihaknya.
"Kami mendapat data SA adalah warga Provinsi Lampung. Tapi, anehnya, paspornya diterbitkan dari Kantor Keimigrasian Denpasar, Bali," kata Tatang kepada Tribunnews.com, Senin (6/10/2014).
Karenanya, terus Tatang, Kemenlu akan membentuk dua tim untuk memastikan domisili asli SA yang memiliki orientasi seksual sejenis tersebut.
Selain itu, sambungnya, Kemenlu juga bakal mengirim tim untuk ikut menyelidiki kasus pembunuhan sadis tersebut ke Australia. "Jadi, kita tunggu dulu laporan ketiga tim tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, kantor berita Australia BBC menyebutkan WNI korban pembunuhan tersebut adalah perempuan.
"SA dibunuh oleh teman pria atau pacarnya yang berinisial MV (28)," tutur Tatang, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Senin (6/10/2014).
Ia menjelaskan, Kemenlu RI kali pertama mendapat kabar tersebut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra.
Tatang menuturkan, SA diduga dibunuh pada Sabtu (4/10) sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Setelah dibunuh, tubuh SA lantas dimutilasi. Sebagian potongan tubuhnya ditemukan polisi berada di atas kompor.
Seusai memutilasi tubuh pacar sejenisnya, MV lantas ditemukan bunuh diri dengan luka sayatan di leher. MV bunuh diri di apartemennya.
"Kami akan mengirim tim untuk ikut menyelidiki kasus pembunuhan tersebut," tandasnya.
Tulis Komentar