Nasional

Subsidi Listrik Dipatok Rp 68,69 Triliun

Jakarta-Komisi VII DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat, subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp 68,69 triliun. 
 
Direktur Jendral Ketenagalistrikkan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, besaran ini diperoleh dari perhitungan asumsi harga ahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 11.900 per liter, dengan Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 105 dollar AS per barel. Sementara itu, jumlah pelanggan PLN diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 9 persen. 
 
"Dari Rp 68,69 triliun itu, sebanyak 86,8 persennya diperuntukkan bagi pelanggan Rumah Tangga R1 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Jumlahnya sekitar Rp 58,2 triliun," kata Jarman dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2014). 
 
Namun, lanjut dia, meskipun besar, namun subsidi listrik untuk golongan ini turun 8,59 persen, dibandingkan subsidi tahun lalu. "Kami mulai menerapkan transisi ke PBR (performance base regulatory) dengan cara mengganti margin dengan insentif investasi," kata Jarman. 
 
Sebelumnya, subsidi listrik tahun berjalan pada 2015 diusulkan lebih rendah dari subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014. 
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral et interim Chairul Tanjung dalam rapat pembahasan asumsi makro 2015 dengan Komisi VII DPR RI menyatakan, subsidi listrik tahun berjalan 2015 diusulkan sebesar Rp 68,96 triliun. 
 
Usulan tersebut berdasarkan perhitungan pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 9 persen. Dengan demikian, diperkirakan konsumsi listrik tahun depan mencapai 216,6 TWh (terrawatthours). 
 
"Biaya pokok produksi Rp 1.813 per KWh(kilowatthour). Asumsi subsidi listrik sudah termasuk adjustment (penyesuaian) pada 1 Januari 2015 bagi pelanggan yang subsidinya sudah dicabut pada 2014," papar Chairul, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014) lalu. (rep05)