Pekanbaru - Sejumlah spanduk bernada kecaman terhadap Gubernur Riau Annas Maamun yang tersangkut kasus dugaan tindak asusila tersebar di sejumlah jalan protokol di Pekanbaru. Spanduk sudah terpasang sejak Rabu, 3 September 2014, di jembatan penyeberangan dan jalan layang. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau belum akan bersikap tentang kasus ini.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Riau, Zukri Misran, menuturkan hingga kini belum ada upaya pemanggilan Gubernur Riau Annas Maamun secara kelembagaan oleh DPRD Riau. "Saat ini, kami tengah fokus pembahasan anggaran pendapatan daerah 2015 serta pembahasan pemekaran daerah yang saat ini dituntut oleh warga Rokan Darusalam," ujarnya, Rabu, 3 September 2014.
Terlebih, masa jabatan legislator Riau bakal berakhir tiga hari lagi, yakni 6 September 2014. Meski demikian, kata dia, Dewan akan memanggil Annas Maamun untuk memberi klarifikasi setelah pelantikan legislator yang baru.
Zukri menjelaskan, sejauh ini belum ada tuntutan dari warga Riau atau laporan dari korban yang masuk ke Dewan. Lagi pula, kasus tersebut belum memiliki fakta yang kuat karena masih diselidiki polisi. "Biarkan saja dulu proses hukum berjalan. Kita akan panggil Gubernur setelah pelantikan anggota Dewan yang baru," ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan anggota Fraksi PKS, Syafruddin Saan. "Kami akan panggil Gubernur setelah pembahasan APBD," ujarnya.
Sementara itu, pengamat politik, Rawa El Amady, menuturkan semestinya Annas Maamun mengeluarkan pembelaan atau bantahan secara langsung kepada media atas tuduhan yang menyudutkannya itu. Sebab, kata dia, jika Annas terus-menerus sembunyi dari persoalan, opini publik terhadap tuduhan tindak asusila ini akan semakin kuat.
"Gubernur segera memberikan klarifikasi dan bantahan di depan media. Jika kasus itu tidak benar, ia bisa laporkan balik untuk atas tuduhan pencemaran nama baik," ujarnya.
Rawa menilai persoalan ini dipicu gaya pemerintah Annas yang terbilang otoriter. Annas kerap membuat kebijakan yang merugikan orang lain. Dia mencontohkan, Annas tak segan-segan memberhentikan atau memutasi pegawai pemerintah yang tidak mengikuti kehendaknya.
"Ada semacam gerak perlawanan dari kelompok yang dirugikan. Apalgi ada tuduhan yang memiliki fakta yang bisa disangkutkan kepada dia," ujarnya.
Sebelumnya, WW, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardhi Thaher, melaporkan Annas ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap WW di rumah pribadi Annas. Menurut Soemardhi, laporan anaknya tertuang dalam berkas Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim.
Annas membantah tuduhan pelecehan seksual itu. Juru bicara Pemerintah Provinsi Riau, Yoserizal Zen, menyebutkan Annas tidak pernah melakukan tindak asusila terhadap WW. "Pak Annas mengaku itu fitnah," kata Yoserizal. (rep01/tempo)