BALI – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penandatanganan tata perilaku untuk kerangka kerjasama keamanan atau Code of Conduct (CoC) on Framework for Security Cooperation antara Indonesia dan Australia.
Di dalam aturan itu disepakati untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk penyadapan.
"Penandatanganan CoC merupakan langkah maju dalam proses pemulihan secara penuh hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca-penyadapan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, seperti dikutip Okezone dari situs resmi Presiden RI, Kamis (28/8/2014).
Pembahasan CoC, kata Marty, sempat melalui tahapan yang sulit sebelum akhirnya ditandatangani. Kedua negara menyepakati beberapa tata perilaku, di antaranya, tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu, temasuk penyadapan.
"Tentunya kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti terjadi di masa lalu. Tidak akan terjadi kembali. Kedua negara juga akan meningkatkan kerjasama intelijennya, karena memang akan banyak kepentingan dalam kerjasama tersebut," paparnya.
Menurutnya, dengan penandatanganan CoC ini hubungan RI-Australia semakin baik. Serta, kembali terjadi komunikasi antara angkatan bersenjata kedua negara.
"Ini akan memasuki babak baru bagi kedua negara yang lebih saling menghormati kepentingan masing-masing," pungkasnya. (rep05)