Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak permintaan presiden terpilih Joko 'Jokowi' Widodo untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebelum masa jabatannya berakhir.
"Terus terang, tadi malam secara khusus saya minta kepada pak SBY menekan defisit APBN dengan menaikkan harga BBM," ujar Jokowi di Balaikota, Kamis (28/8/2014) pagi.
"Jawabannya, ya beliau menyampaikan bahwa saat ini kondisinya dianggap masih kurang tepat untuk menaikan BBM," ujar Jokowi.
Jokowi menyayangkan langkah SBY tersebut. Sebab, ia merasa anggaran subsidi energi membebani APBN 2015. Belum lagi anggaran yang disediakan demi membayar utang luar negeri.
Jumlah alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2015 mencapai Rp 433,5 triliun. Adapun, jumlah alokasi untuk utang mencapai Rp 154 triliun. "Sangat membebani," ujar dia.
Jokowi memastikan, kenaikan harga BBM baru akan dilakukan saat dirinya menjabat sebagai presiden, usai 20 Oktober 2014 mendatang. Namun, dia tidak bisa menyebut bulan ke berapa harga BBM bakal dinaikan. (rep05)