Riau Raya

Pertamina Tambah Pasokan BBM untuk Riau

PEKANBARU - Pertamina menambah pasokan bahan bakar minyak jenis premium dan solar untuk menormalisasikan 137 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Provinsi Riau. 
 
"Penambahan ini dilakukan sejak kemarin malam (26/08), dimana tiga Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) antara lain Sei Siak, Dumai dan Tembilahan sudah menambah jam layanan untuk mensuplai SPBU melalui mobil tangki," kata Senior Supervisor External Relation Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara, Fitri Erika lewat pesan elektronik yang diterima, Rabu (27/8).
 
Sementara untuk menertibkan antrian, Pertamina memperketat penjualan BBM bersubsidi kepada pembeli yang menggunakan jerigen yang tidak memiliki surat rekomendasi Pemerintah Daerah (Pemda)
 
Ia mengatakan, pada dasarnya SPBU tidak boleh melayani pembeli yang menggunakan jerigen, kecuali dapat menunjukkan surat rekomendasi pemda atau dinas/instansi terkait.
 
Diungkapkan oleh Erika bahwasanya MOR I akan berkoordinasi dengan pemda atau dinas/instansi di wilayah MOR I terkait monitoring dan pengawasan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen. 
 
Sebagai informasi, lanjut dia, wilayah MOR I terdiri dari Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
 
Sesuai dengan arahan pemerintah, katanya lagi, Pertamina melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi potensi antrian yang berkepanjangan.
 
Erika mengatakan dengan mencermati perkembangan situasi yang terjadi di masyarakat, Pertamina mulai Selasa (26/8) malam memutuskan untuk melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi pemotongan pasokan baik untuk premium maupun solar.
 
Namun demikian, katanya, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.  
 
"Penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU dilakukan normalisasi untuk memulihkan situasi. Adapun, potensi terlampauinya kuota BBM subsidi dalam APBN-P 2014 yang menjadi dasar pengaturan penyaluran sebelumnya, maka Pemerintah akan memutuskan solusi kebijakan terbaik," demikia Erika. (rep05/mcr)