PEKANBARU - Biro Perlengkapan Setdaprov Riau tarik mobil dinas (mobdin) pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau. Penarikan seiring berakhirnya kontrak sewa mobdin yang digunakan pejabat selama ini.
Pemprov Riau melakukan penarikan mobdin yang setasusnya sewa dan memperpanjang kontrak. Pemerintah akan menganggarkan untuk pembelian. Dari 215 unit mobdin, sudah hampir semuanya diserahkan. Pengandangan dilakukan di Gudang Biro Perlengkapan atau di belakang Kantor Satpol PP Provinsi Riau.
"Sudah kita tarik, hampir semuanya. Memang masih ada tapi tinggal beberapa lagi," kata Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau H Arlizman Agus, Kamis (21/8/14).
Menurut Arlizman, dengan ditariknya mobdin jenis Nissan X Trail dan Grand Livina tersebut, Pemprov Riau tidak akan memperpanjang lagi kontrak dengan sistem sewa yang dillakukan Pemprov Riau dalam 5 tahun terakhir.
Sebaliknya, Pemprov Riau justru akan menganggarkan pembelian mobdin baru untuk para pejabat. Ada pun pasca penarikan mobdin tersebut, sementara terpaksa menggunakan mobil pribadi.
"Sebelum pengadaan, terpaksa menggunakan mobil pribadi dulu," ungka Arlisman. (CR01/RTC)