PEKANBARU - Masyarakat Pekanbaru sepertinya harus bersabar untuk menunggu penerbitan akta kelahiran. Soalnya persediaan blanko akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru yang sempat kosong akan segera didistribuskan ke kantor UPTD Kecamatan. Setidaknya sekitar 1.500 permohonan akta kelahiran yang masih belum diterbitkan.
“Ya mau bagaimana lagi, kami diminta menunggu dan bersabar. Padahal sudah hampir tiga bulan menunggu,” ungkap Jainul salah satu warga Pekanbaru saat ditemui di kantor Disdukcapil Pekanbaru, kemarin.
Jainul bersama keluarganya tersebut, mendatangi kantor Disdukcapil Pekanbaru atas petunjuk petugas UPTD Disdukcapil Kecamatan Bukti Raya. Jainul mengatakan sudah menanyakan ke petugas UPTD dan petugas tersebut lanjut Jainul, menjelaskan jika blanko akta kelahiran belum tersedia sehingga akta kelahiran tidak bisa diterbitkan.
Selain Jainul, masih banyak warga lainya yang mendatangi kantor Disdukcapil tersebut ingin meminta kepastian kapan akta kelahiran miliknya diterbitkan petugas. Hal tersebut seperti diungkapkan Neni seorang ibu yang mengaku berasal dari Kecamatan Suka Jadi.
Kondisi tersebut juga diakui Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sukjadi, Khairul. Menurut Khairul, informasi tentang ketersediaan blanko akta kelahiran tersebut masih belum bisa dipastikan. “Blanko akta kelahiran memang masih belum tersedia, ya itu menunggu cetaknya dari pihak pemenang tender tersebut. Kita sifatnya menunggu, dan tentang rekomendasi surat keterangan tetap kami berikan untuk warga yang menginginkannya,” kata Khairul.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, telah meminta kepada pemenang lelang cetak blanko akta kelahiran. Akta kelahiran yang sudah di terbitkan Disdukcapil akan segera di bagikan warga melalui kantor UPTD Disdukcapil kecamatan.(rep05/rpc)