PEKANBARU - Sabtu (5/7) sore Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyepakati bersama seluruh LAM Kabupaten/Kota memberikan gelar adat kepada Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Arsyadjuliandi Rahman. Tahapan awal gelar tersebut baru disampaikan dalam Silaturahim LAMR dengan Gubri pada buka bersama di Balai Kerapatan Adat, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Gubri mendapat gelar Datuk Setia Amanah dan Wagubri sebagai Datuk Timbalan Setia Amanah. Prosesnya nanti menunggu kesepakatan jelang penabalan sesuai persetujuan yang akan diberikan gelar. Berikut mengambil gelar terlebih dahulu dari pemangku adat sebelumnya, HM Rusli Zainal.
‘’LAMR tingkat Provinsi bersama LAM Kabupaten/Kota sudah menyepakati untuk memberikan gelar kepada Gubri dan Wagubri,’’ kata Ketua MKA LAMR, H Tennas Efendi yang dibacakannya dalam sambutannya pada buka bersama kemarin.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Gubri, Wagubri serta beberapa jajaran pejabat Pemprov Riau. Sementara, dari pihak LAMR hadir Ketua Harian, Al Azhar, dan seluruh pengurus LAMR Kabupaten/Kota, turut hadir Kakanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor, Bupati Inhil, HM Wardan, serta beberapa tokoh masyarakat Riau, seperti Maimanah Umar, Eddy Ahmad RM, dan tokoh-tokoh lainnya.
Terkait keputusan gelar kepada Gubri dan Wagubri, kata Al azhar disela-sela acara mengungkapkan untuk kemudian tinggal menunggu prosesnya.
‘’Ialah menjemput gelar kepada pemangku terdahulu (HM Rusli Zainal-Mambang Mit) dan akan dirundingkan dengan yang menerima,’’ sebut Al Azhar.
Sementara itu Gubri H Annas Maamun menyambut baik keinginan tersebut dan akan mendudukkan apa yang perlu dilakukan jelang penabalan. Karena diakuinya sesuai dengan amanat Tennas Efendi dimana harus benar-benar dapat menjadi pemegang anmanah dan pemberi petuah yang berfaedah dalam memimpin Riau.(rep05/rpc)