Pekanbaru-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Gamawan Fauzi akhirnya menandatangani Surat Keputusan (SK) Pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Erianda.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, Jumat (4/7/2014), mengatakan, saat ini SK tersebut tengah dijemput ke Kemendagri. "Selanjutnya tinggal proses pelantikan saja," kata Andry.
Namun dirinya mengaku belum mengetahui dan melihat nomor SK yang diterbitkan Kemendagri tersebut. "Karena baru hari ini diteken," sambungnya.
Lantas, kapan prosesi pelantikan akan dilaksanakan? Andry menjelaskan, ada prosedur yang akan dilewati, yakni penetapan oleh DPRD Rohil. "Sekretariat DPRD Rohil yang akan menetapkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Erianda yang sebelum menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil terpilih menjadi Wabup Rohil, pada Sidang Paripurna DPRD, 3 Juni 2014. Erianda menang mutlak atas rivalnya, Karmila Sari yang merupakan Anggota DPRD Rohil.
Dalam pemilihan itu, dari 40 Anggota DPRD Rohil, hanya 34 orang yang hadir dan ikut memilih. Hasilnya, Erianda memperoleh 30 suara, sementa Karmila Sari hanya memperoleh 4 suara. (rep05/grc)