Nasional

Kabar Gembira Buat PNS! Juli, Gaji Ke-13 Cair

JAKARTA - Bulan depan bakal menjadi bulan penuh rezeki bagi PNS. Selain gaji ke-13 yang bakal cair, kantong PNS akan kian tebal seiring rapel kenaikan gaji periode Januari - Juni 2014 yang dibayarkan.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, meskipun tahun ini ada pemotongan anggaran belanja dalam APBN Perubahan 2014, anggaran gaji ke-13 tetap dibayarkan. "Nanti kita bagikan sebelum Lebaran, Juli-lah," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan kemarin (12/6).
 
Menurut Azwar, saat ini pihaknya juga tengah menghitung kebutuhan anggaran gaji PNS dalam RAPBN 2015, termasuk potensi kenaikan gaji dan gaji ke-13.
 
"Biasanya kan ada (kenaikan gaji dan gaji ke-13). Ini sedang dihitung," katanya.
 
Sementara itu, Kementerian Keuangan akan segera menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 yang baru saja diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 21 Mei lalu.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, PP tersebut merupakan payung hukum untuk teknis pencairan kenaikan gaji PNS tahun ini. Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2014, pemerintah sudah menetapkan kenaikan gaji PNS mulai 1 Januari 2014. Namun, karena PP nya belum keluar, kenaikan gaji masih ditahan.
 
"Karena itu kenaikan gaji periode Januari hingga Juni akan langsung dirapel (dibayarkan sekaligus). Kemungkinan Juli nanti," ucapnya.(rep05/jpnn)