Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 560 caleg DPR yang terpilih dalam pileg, Rabu (14/5).
"Penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR terpilih ini berdasarkan rekapitulasi nasional yang dilakukan Jumat, 9 Mei lalu. Sehingga, pada kesempatan kali ini kami hanya menanyakan kepada para saksi parpol apakah yang dibacakan hari ini telah sama dengan yang ditetapkan Jumat lalu," kata Ketua Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu.
Seluruh perwakilan saksi dari 10 partai politik, yang perolehan suaranya menembus ambang batas parlemen tidak menyatakan keberatan.
Dari 560 jatah kursi untuk DPR, KPU mencatat 10 nama caleg yang memperoleh suara sah terbanyak pada pileg 2014.
Ke-10 caleg itu adalah dr Karolin Margret Natasa (PDIP) dengan 397.481 suara sah, Puan Maharani (PDIP) 369.927 suara, Dr Ir Wayan Koster, MM (PDIP) 260.342 suara, Rieke Diah Pitaloka (PDIP) 255.044 suara dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat) 243.747 suara.
Kemudian Nusron Wahid (Golkar) 243.021 suara, Olly DOndokambey, SE (PDIP) 237.620 suara, Dodi Reza Alex Noerdin (Golkar) 203.246 suara, HA Hanafi Rais, SIP, MPP (PAN) 197.915 suara, serta Drs H Hasan Aminuddin, MSi (Nasdem) dengan 190.226 suara.
Berdasarkan PKPU Nomor 23/2014, peresmian anggota DPR dan DPD dilaksanakan pada Agustus hingga September oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sedangkan pengucapan sumpah dan janji anggota terhadap 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD terpilih digelar pada Oktober oleh sekjen DPR. (rep05)