PEKANBARU-Ketua DPD Partai Hanura, Riau, Sayed Junaidi Rizaldi diperiksa penyidik Sub Dit II Polda Riau Senin kemarin, (6/5) terkait aduan yang dilakukan mantan Sekretarisnya Haris Kampay.
Rizaldi dilaporkan Haris karena telah memalsukan tanda tangannya dengan cara menscanning untuk keperluan pembuatan SK Kepengurusan DPC Hanura Kabapaten Rokan Hulu (Rohul).
Setelah memalsukan tanda tangan itu, Pengurus DPC Hanura Rohul mendapatkan bantuan politik sebesar Rp80 juta pada tahun 2011 dan 2012.
Haris Kampay yang kini menjabat Wakil Ketua DPD Hanura Riau dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan dirinya telah melaporkan Ketua Sayed Rizaldi karena telah memalsukan tandatangannya.
Sementara itu, saat menjalani pemerikasan Sayed Rizaldi didampingi oleh Wakil Ketua DPC Kota Pekanbaru Ali Seno, dan Korcab Kabupaten Meranti, Ramlan dan beberapa pengurus Hanura Riau lainnya. Sayed sendiri menjalani pemeriksaan di ruang Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Usai menjalani pemeriksaan, Sayed Rizaldi kepada wartawan, menyatakan sebenarnya persoalan itu adalah internal partai. Dia terpaksa menyuruh anggotanya untuk men-scan tanda tangan Haris karena yang bersangkutan jarang masuk kantor. "Ini kan urusan partai, Saya waktu itu juga di Jakarta dan tanda tangan saya juga di-fotocopy," ucapnya seperti dilansir riauterkini.com.
Di tempat terpisah, Koordinator Daerah (Korda) DPP Hanura, Syahril Abu Bakar menyatakan jika terbukti Sayed Rizaldi melakukan perbuatan pidana yang bersangkutan bisa dicopot dari jabatan ketua dan dari daftar calon sementara (DCS) Bakal Caleg Riau. (rep02)