Nunukan-Muhammad Jafar, calon anggota legislatif nomor 7 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta kembali dana ?politik uang? yang disebarnya saat masa tenang.
Tuntutan itu disampaikannya setelah mengetahui perolehan suaranya di TPS 7, Kampung Nelayan Mansapa, Nunukan, hanya dua suara.
Kaharuddin, warga Kampung Nelayan Mansapa, yang ditugasi menyebarkan dana politik uang mengaku terpaksa mengganti uang yang telah diberikan kepada sejumlah warga karena malu menagih kepada warga.
?Dia memberikan saya 23 amplop masing-masing berisi Rp 150.000. Jadi jumlahnya semua Rp 3,45 juta. Dia ngomong minta bantu dicarikan suara di TPS 07 Perumahan Nelayan, Desa Mansapa," kata Kaharuddin, Kamis (10/4/2014).
"Setelah menerima uang, saya serahkan kepada warga sejumlah 27 orang. Saya terpaksa nombok Rp 600.000 karena ada empat warga lagi minta kepada saya,? sambungnya.
Sehari pascapelaksanaan Pemilu 2014, Kaharuddin mengaku mendapat pesan singkat seluler dari Muhammad Jafar yang meminta pengembalian uang kerena Jafar hanya mendapat dua suara di TPS itu.
?Saya telepon dia, dia minta kembali uangnya. Tadi pagi ada suruhan dia mau ngambil uang, tapi tidak saya kasih karena saya mau mengembalikan sendiri,? ujar Kaharuddin.
"Saya enggak mau harga diri saya hilang. Saya tidak mau malu dengan menagih masyarakat. Lebih baik saya bertanggung jawab mengembalikan uang," kata dia lagi.
Menurut Kaharuddin, sebenarnya tidak ada perjanjian bahwa uang harus kembali jika prediksi perolehan suara meleset. "Dia seorang pengusaha rumput laut, saya cuma nelayan rumput laut. Saya takut,? ungkap Kaharuddin. (rep05)