Pekanbaru-Aparat Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membuatkan agenda untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan setelah pemilihan legislatif (pileg).
"Keberadaan pedagang sudah menganggu arus lalu lintas, maka harus ditertibkan segera," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Andry Sukarmen di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi pedagang yang berjualan dan tinggal menunggu waktu penertiban.
Andry mengatakan pihaknya banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat bahwa keberadaan pedagang kaki lima meresahkan karena menganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas Polresta Pekanbaru dan Kodim setempat terkait dalam penertiban.
Upaya koordinasi dengan polisi tersebut dilakukan sebagai antisipasi tindak kriminalitas saat penertiban dilaksanakan.
Namun lokasi berjualan pedagang diantaranya terdapat di jalan Agus Salim, HR Soebrantas Siswanto, Ahmad Yani, Soekarno-Hatta dan jalan Yos Sudarso.
Menurut dia, sebelum penertiban pihaknya mengajak kepada pedagang untuk menertibkan dengan penuh kesadaran, bila mereka membandel maka langsung diterjunkan petugas.
Sebagai pihak yang diamanatkan untuk mengamankan Peraturan Daerah (Perda), maka tindakan tegas terhadap pedagang perlu dilakukan karena mereka dianggap melanggar ketertiban dan kenyamanan warga.
Andry menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat Dinas Pasar Pemkot Pekanbaru dalam pembinaan pedagang dan diantaranya membayar restribusi.
Padahal sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Adri Yanto mendesak petugas Satpol PP untuk menertibkan pedagang kaki lima di jalan HR Soebrantas yang berjualan di bahu jalan menghambat arus lalu lintas.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bila pedagang kaki lima dibiarkan berjualan di bahu jalan maka jumlahnya akan terus bertambah dan akhirnya sulit untuk ditertibkan.
Meski penertiban sempat dilakukan pada beberapa bulan lalu, namun upaya tersebut hendaknya dilakukan secara rutin agar arus kendaraan menjadi lancar. (rep05/ant)