Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan ada beragam modus penyalahgunaan dana bantuan sosial menjelang pemilihan umum. "Antara lain, pencairan dana dalam hari-hari menjelang pemilihan, juga peruntukan dana yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Busyro di Jakarta, Selasa, 1 April 2014.
Menurut dia, sering kali dana bantuan sosial disalurkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Program yang dialiri dana pun bisa bersifat fiktif karena dilakukan oleh organisasi dan koperasi fiktif. Oleh karena itu, KPK menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetop sementara dana itu hingga pemilihan usai. Setelahnya, KPK meminta cukup Kementerian Sosial saja yang mengelolanya.
Busyro mengatakan sejauh ini KPK belum menemukan data kementerian dan lembaga mana yang telah menyelewengkan dana bantuan sosial. Namun, ia menyatakan kementerian yang dipimpin politikus cenderung menyalahgunakan kewenangannya. "Akibat kebijakan Presiden mengenai Sekretaris Gabungan, bahasa politiknya koalisi, praktiknya pengkaplingan kementerian kepada orang partai politik," tuturnya.
Jika KPK menemukan ada bantuan sosial yang ternyata fiktif, kata Busyro, "Akan kita proses. Lama-lama kalau yang serba fiktif tidak diproses, ini (jadi) negara fiktif." Busyro menilai anggaran dana bantuan sosial kini sangat rawan disalahgunakan, terlebih nilainya melonjak drastis ketimbang anggaran tahun sebelumnya.(Rep01)