Jakarta-Istri seorang pejabat di Kementerian Perhubungan melaporkan kelakuan suaminya, yang berzina dengan pekerja seks komersial (PSK), ke Komisi Nasional Perempuan, Jumat 28 Maret 2014. Dalam pengaduan itu, didampingi kuasa hukumnya, istri pejabat itu menyerahkan bukti berupa foto-foto pesta seks suaminya.
Wanita berinisial NT itu mengaku sebelumnya dia telah melaporkan perilaku suaminya itu ke Inspektorat Pengawasan Kementerian Perhubungan, namun hingga saat ini tidak ditanggapi. Suaminya itu adalah pejabat Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
"Saya sudah pernah mengadu ke Kemenhub tapi tidak ada tanggapan. Dia sering main perempuan dengan PSK, bahkan pembantu kami dulu juga
ada main dengan dia, sampai punya anak," ungkap NT saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta.
Ia berharap, Kemenhub dapat menindak dan menjatuhkan sanksi tegas kepada suaminya. NT, yang telah memiliki dua orang anak dari suaminya itu juga sempat mengalami kekerasan fisik.
"Dulu saya pernah dicekik, tapi saya melawan," kata wanita yang pernah berprofesi sebagai instruktur Yoga ini.
Kuasa hukum NT, Rusdianto Matulatuwa, mengatakan sebelum mengadukan kasus ini ke Komnas Perempuan, kliennya telah mengajukan gugatan cerai karena suaminya suka berzina dengan PSK. Selain itu, suami kliennya ini memiliki kelainan seksual karena kerap mendokumentasikan aktivitas seksualnya.
"Mengingat sumpah jabatan dia sebagai PNS di Dirjen Perkeretaapian, maka perilaku itu jelas telah melanggar etika, kode etik dan profesi serta ketentuan hukum pidana tentang kepegawaian," terangnya.
Dalam pengaduan ini, tambah Rusdianto, pihaknya membawa bukti-bukti foto suami kliennya yang tengah berhubungan seks dengan sejumlah PSK. "Kami juga bawa bukti foto pesta seks dia dengan dua perempuan sekaligus," kata Rusdianto, seperti dilansir okezone. (rep05)