TANAH PUTIH - Dalam memantau situasi Kamtibmas di Tanah Putih, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) membentuk tim terpadu diantaranya, Polsek, Koramil dan pihak kecamatan.
Ketiga unsur inipun menandatangani kesepakatan bersama pucuk pimpinanan diantaranya, Kapolsek AKP Usril, Danramil Kapten Rismanto dan Camat Suryadi SE dihadiri seluruh penghulu dan tokoh masyarakat di aula kantor Camat Tanah Putih, Rabu (1/5).
"Pembentukan tim terpadu ini untuk penanganan potensi komplik sosial yang terjadi di masyarakat sesuai intruksi presiden (inpres) No.02 tahun 2013," ujar Kapolsek Tanah Putih AKP Usril di dampingi Danramil Kapten Rismanto.
Dijelaskannya, dalam melakukan penanganan permasalahan gangguan Kamtibmas, pihaknya akan menjalankan program sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. "Gangguan konflik terkadang disebabkan masalah tentang tapal batas desa, tumpang tindih surat tanah hingga masalah ekonomi di tengah masyarakat," jelasnya.
Lanjutnya, hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat kerab memicu penjualan lahan yang tak terselesaikan. Untuk lebih menjalankan program tersebut, tim terpadu diketuai Zulfikar, Sekretaris Wirya dan upika sebagai penangung jawab, serta muspida sebagai penasehat.
Ketua tim terpadu, Zulfikar menyatakan siap menjalankan program organisasi tersebut. "Langkah awal kita akan mendata seluruh permasalahan yang ada di setiap desa. Seperti tapal batas desa, lahan maupun surat tanah yang dianggap sengketa," ujarnya. (rep-01)