BAGANSIAPIAPI - Warga Kecamatan Pekaitan Rokan Hilir (Rohil) menuntut pembagian dana plasma yang saat ini tidak menentu, karena dari tahun 2012 hingga saat ini banyak warga Pekaitan yang belum menerima dana tersebut. Bahkan pihak terkait dalam hal ini saling lempar bola untuk mempertangung jawabkan bantuan masyarakat ini.
"Dana plasma hasil sawit dari PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) untuk warga yang berhak menerima tidak pernah di terima warga lagi saat ini, parahnya dari tahun 2012 lalu hingga saat ini masing-masing desa warganya hanya menerima 8 kali dana plasma. Sisanya hingga saat ini tidak pernah di terima warga lagi," ujar Tokoh Masyarakat Pekaitan, Syamsudin. Yang diamini warga lainya di Bagansiapiapi.
Menurutnya, Dana plasma yang seharusnya wajib di terima warga setiap bulanya dari pihak perusahaan, ke Koperasi, di teruskan ke Kecamatan dan Desa hingga saat ini tidak pernah di terima warga. Malah di tanya dana tersebut kepada masing-masing pihak mengklaim telah menyalurkan ke masyarakat, tapi dana yang di sampaikan meraka tidak pernah di terima warga.
"warga yang menerima dana plasma dari perusahaan tersebut telah melalui SK Bupati No. 53 tahun 2012 tentang pembangian dana plasma, dan semua desa di Kecamatan Pekaitan telah menerima bantuan dana plasma yang besarnya bervariasi. Namun dari SK Bupati tersebut terbit hingga saat ini hanya 8 kali warga mendapatkan dana plasma sawit, lebih dari itu hingga saat ini tidak ada lagi,"tegas Syamsudin.
Syamsudin juga mengklaim, dana plasma yang menjadi hak masyarakat Pekaitan itu telah di salah gunakan oleh pengurus-pengurus yang mengurus dana plasma di desa. Karna dari keterangan PT. JJP dana tersebut telah di salurkan setiap bulannya ke pada Koperasi. "Kita juga menghimbau kepada pengurus dana plasma di Pekaitan ini harus di sampaikan ke warga, karna jangan sampai warga membuat anarkis dan melakukan demo ke kantor Bupati, bagaimanapun dana plasma tersebut hak masyarakat pekaitan,"tegas Syamsudin.
Dia mengatakan, dana plasma yang di terima oleh warga di semua kepenghuluan di Kecamatan Pekaitan yaitu kepenghuluan Pedamaran, Kepenghuluan Su air hitam, Kepenghuluan Pekaitan, Kepenghuluan sungai besar, Kepenghuluan Suak Temengung, dan Kepenghuluan teluk bano dua.
"semua kepenghuluan di Pekaitan ini tidak pernah lengkap menerima dana Plasma sawit ini, pada hal di jumlahkan semua kepenghuluan itu telah menerima Rp120 juta setiap Bulan untuk enam kepenghuluan, namun dada tersebut jarang sampai ke masyarakat. jadi jangan warga yang ada di Pekaitan ini di bodoh-bodohi oleh pengurus di Pekaitan ini. Nanti kalau habis kesabaran warga ini segala cara nanti akan bisa di buatnya,"kecam Syamsudin.
Sementara itu, Humas PT. JJP. Firdaus mengaku, dana plasa yang diperuntukan oleh warga Pekaitan telah di kirim setiap bulanya Ke Koperasi Bagan, yang sama halnya dengan kecamatan lainya yang masuk wilayah Kerja PT. JJP,"kita tidak pernah terlambat mentransfer dana plasma ke Koperasi Bagam, karna dana plasma di kirim sama dengan kecamatan lainya. Kalau warga meminta buktinya Nanti bisa mendatangi kantor JJP," ungkap Firdaus.
Ketua Koperasi Bagan, Mansur K. Mengaku terkejut adanya warga yang masih belum mendapatkan dana plasma sawit, karna menurutnya pihaknya telah mengirimkan dana itu ke pihak kecamatan untuk di teruskan ke Kecamatan,"kalau ada warga tidak dapat dana plasma mngkin tidak terdaftar, atau nanti suruh camat dan kepenghuluan menghubungi Koperasi Bagan,"ungkap Mansur.(rep09)