Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kelihatannya serius dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Koordinasi dengan pihak peneka hukum terus dijalankan untuk terus memantau dan mengawasi oknum-oknum yang terlibat.
Bahkan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun menegaskan, kalau bisa hukuman para pembakar hutan dan lahan tersebut disamakan dengan koruptor. "Kita serius menanggapi bencana ini, kalau perlu para pembakar itu disamakan hukumannya dengan kasus korupsi," tegas Gubri, Senin (10/3/2014).
Realisasi hukuman tersebut akan berlaku untuk semua unsur, baik individu maupun perusahaan-perusahaan besar di Riau. Karena menurutnya, situasi ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. "Saya sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk serius menangani hal ini, semua harus dilakukan secara adil," tandas Gubri.
Sementara saat diminta tanggapan mengenai Aksi Melawan Asap yang ditaja berbagai komunitas di Riau tadi pagi, Gubri sangat mengapresiasi. Karena menurutnya, apa yang menjadi desakan atau tuntutan yang mereka sampaikan pasti semuanya untuk kebaikan masyarakat.
"Saya dukung itu, dan kami terus melakukan upaya sebaik mungkin sampai saat ini," kata mantan Bupati Rokan Hilir ini.(rep05)