Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan Rp 545 miliar untuk dana ujian nasional tahun ini. "Biaya itu termasuk untuk tim pengawas, transportasi, dan pemindaian," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamad Nuh di Jakarta, Senin, 24 Februari 2014.
Dana tersebut juga dialokasikan untuk penggandaan soal di lima perusahaan percetakan untuk delapan region. "Sedangkan penggandaan lembar hasil ujian akan dilakukan pencetakan di masing-masing provinsi," kata Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sudiarto.
Mengenai penggandaan soal ujian, kata Dadang, nilai proyek yang ditenderkan sebesar Rp 88,6 miliar. Nilai proyek yang paling rendah yakni Rp 6,6 miliar, sementara yang tertinggi Rp 17 miliar.
Kementerian, kata Dadang, telah menghemat anggaran penggandaan soal ujian. Awalnya, Kementerian menganggarkan sebesar Rp 124 miliar. "Setelah melalui proses lelang, penghematannya Rp 30-an miliar dari anggaran yang sedianya akan dialokasikan," kata Dadang, dilansir Tempo.co.
Anggaran juga dialokasikan untuk pengawasan di setiap satuan pendidikan. Pengawasan dilakukan oleh perguruan tinggi negeri dan dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota setempat. (rep03)