Nasional

Abraham Samad: Mau Bilik Asmara di Luar Sana

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian bilik asmara di Rutan KPK.
 
Hal itu diutarakan Samad saat menghadiri buka bersama di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2013).
 
"Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa," ujar Samad.

Menurutnya, penjara merupakan tempat untuk menghukum seseorang yang melakukan tindak pidana. Karena itu, kehidupan di dalam penjara tidak sama dengan kehidupan di luar.

"Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi, tidak boleh bebas seperti orang diluar dan tidak ada itu melanggar HAM," terangnya.

Peraturan di KPK, kata dia, tidak ada tersangka korupsi yang ditahan dapat menikmati fasilitas bilik asmara.

"Kalau mau bilik asmara itu di luar, tapi kita tidak beri izin. Bisa memang ajukan ke KPK. Tapi tidak ada aturan untuk memberikan izin," imbuhnya.

Untuk diketahui, Fathanah pernah mengungkapkan kerinduannya kepada istrinya itu, begitu juga sebaliknya, setelah ditahan selama lima bulan lantaran terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (rep/01)