Parlemen

Wah, Banyak Bacaleg DPR Aceh Buta Baca Alquran


BANDA ACEH-Sebanyak 37 bakal caleg DPR Aceh, buta aksara atau gagal uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

"Ke-37 bakal calon yang tidak mengaji itu berasal sepuluh partai. Sedangkan dari lima partai lainnya sedang dinilai tim juri," kata Ketua Kelompok Kerja Uji Mampu Baca Alquran KIP Provinsi Aceh Tgk Akbal Abzal di Banda Aceh, Senin (29/4).

Ia mengatakan, uji mampu baca Alquran diikuti 1.231 bakal caleg dari 15 partai politik peserta pemilu 2014, tiga di antaranya partai lokal. Uji mampu baca Alquran berlangsung 27, 28, 29 April 2013.

Tgk Akmal Abzal menyebutkan, dari 1.231 bakal caleg yang wajib ikut tes mengaji, 83 di antaranya tidak hadir karena berbagai alasan, seperti sakit umrah, serta lainnya. "Bagi yang tidak hadir dengan alasan jelas akan diberi kesempatan mengikuti tes mengaji pada 9 hingga 22 Mei 2013. Sedangkan yang ketidakhadirannya tidak jelas, dianggap gagal," sebutnya.

Menurut Tgk Akmal Abzal, yang tidak bisa mengaji dan yang dianggap gagal karena tidak hadir tidak mendapat kesempatan mengikuti tes mengaji susulan. Artinya, mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon.

Dikatakan Tgk Akmal Abzal, pihaknya segera menyurati partai politik asal bakal calon tidak bisa mengaji dan yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Nantinya, partai yang akan memutuskan apakah bakal calon tersebut diganti atau tidak.

"Semuanya tergantung keputusan partai, apakah mengganti bakal calonnya atau tidak. Masa perbaikan bakal calon ini berlangsung sejak 9 hingga 22 Mei 2013," ungkap Tgk Akmal Abzal. (rep02/rol)