Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan dana haji yang diduga dikorupsi oleh oknum di kementeriannya diduga dipakai beli mobil. "Jangan sebut mobilnya apa. Yang jelas frekuensi uangnya beberapa kali. Jumlahnya besar-besar dan tidak sesuai jabatan serta fungsinya," kata Jasin saat ditemui di kantornya, kemarin.
Pegawai yang diduga melakukan korupsi itu berada di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang memiliki akses mengurusi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH). "Dirjen PHU Pak Anggito sudah bilang kalau memang ada (yang lakukan penyelewengan), tunjuklah. Artinya, saya dipersilakan menyebutkan nama. Tapi saya sebut inisialnya HWH, AR, dan FR, serta yang lain-lainnya saya lupa. Ini menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Jasin.
Jasin enggan menyebutkan jumlah dana haji yang diduga diselewengkan itu dan detail merek dan jenis mobil tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK dengan melakukan pendalaman terkait dugaan nama-nama tersebut. Inisial tersebut yang diduga melakukan korupsi dana haji bukan pegawai negeri sipil (PNS), tapi berhubungan dengan PNS.(baca: Korupsi Haji, Suryadharma: Kami Telah Membenahi)
Jasin menuturkan dalam audit dan penyelidikan aliran dana, PPATK-lah yang lebih berkapasitas. Pihaknya hanya melakukan audit kinerja dan tujuan tertentu, sehingga Kementerian Agama tidak bisa memantau aliran uang. "Itu flow of money (aliran uang) kan tidak berbunyi. Maka informasi dari PPATK perlu pendalaman dan penyelidikan," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai penyelidikan ihwal kejanggalan pengelolaan dana haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama. Kejanggalan itu tercium dari laporan hasil analisis yang dilakukan PPATK. "Ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana itu," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso pada Kamis pekan lalu. (rep05)