PEKANBARU-Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Periode 2014-2019 akhirnya mengumumkan 10 nama peserta yang berhak lolos ke tahap berikutnya. Dari nama-nama tersebut, tidak satu pun anggota KPU Riau periode sebelumnya yang lolos dari empat orang ikut seleksi.
Diketahui, empat dari lima anggota KPU Riau periode ini kembali mendaftarkan diri menjadi calon KPU Riau masa bakti 2014-2019. Mereka adalah Tengku Edy Sabli, Lena Farida, Heriyanti Hasan dan Budi Yan Putra Ali. Hanya Asmuni Hasmy yang tidak ikut seleksi lagi. Empat orang masih lolos hingga 20 besar, sebelum akhirnya 'terpental' dari 10 besar yang akan diusulkan ke KPU Pusat.
Salah anggota KPU Riau, Heriyanti Hasan kepada wartawan mengatakan dirinya mempertanyakan transpransi Timsel mengenai hasil tes wawancara.
"Kita tidak masalah tidak duduk lagi di KPU Riau. Namun kita hanya mempertanyakan mengapa saat tes wawancara sepertinya penguji terkesan memojokkan dengan pertanyaan mengenai kedekatan dengan sekretariat. Hal ini seperti ada intervensi dan permainan Timsel. Karena pertanyaan tersebut sangat memojokan kita, seakan ada permasalahan antara kita dan sekretariat," keluh Heriyanti.
Dia juga meminta Timsel untuk mengklarifikasi hasil tes wawancara tersebut. "Saya tidak tahu apakah disini ada kecurangan atau tidak. Namun kita ingin mengatahui dimana letak kelemahan kita. Kalau perlu kita akan meminta rekaman hasil tes wawancara itu sehingga disini adanya keterbukaan. Apabila hal ini tidak ditanggapi, saya akan menggugat Timsel," katanya mengancam.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar mengaku pihaknya telah menerima laporan adanya ketidakketerbukaan Timsel KPU Riau. Berkas laporan tersebut sudah diterima KIP Riau.
"Saya sudah mendengar hal tersebut. Bahkan sudah ada laporan dari yang masuk, namun demikian kita terlebih dahulu menampung aspirasi tersebut sebelum mempertanyakannya kepada Timsel," ungkapnya.
Selain itu, kata Mahyudin, apabila salah satu calon anggota KPU Riau yang ingin meminta hasil uji wawancara, maka Timsel wajib memberikannya. Agar hal ini tidak menjadi sebuah kecurigaan bagi calon yang mengikuti test tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Timsel, Deceu Berlian yang dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan, kalau pihaknya sudah bekerja sebaik mungkin dalam memilih calon anggota KPU Riau yang masuk 10 besar tersebut. Hal ini, sebutnya sudah sesuai dengan ketetapan dan peraturan. Tanpa ada kecurangan ataupun keinginan pihak lainnya.
"Saya rasa kami sudah bekerja sebaik mungkin. Apabila ada salah satu calon anggota yang tidak masuk ke seleksi maka kami mohon maaf, karena kami rasa sudah memilih yang benar-benar berintergritas," sebutnya. (cr01/hrc)