PASIR LIMAU KAPAS - Kebanyakan Warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih memilih mengunakan Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) dari kepenghuluan/kelurahan ketika berobat ke rumah sakit, karena masih bingung mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kejadian itu banyak ditemukan di daerah pesisir pantai Rohil seperti di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Demikian dikatakan Kepala Puskesmas Panipahan, dr Hj Netty Juliana, Sabtu (11/1).
"Sampai saat ini masih banyak warga mengunakan SKTM untuk berobat ke pukesmas, padahal mulai 1 Januari 2014, pelayanan kesehatan sudah mengunakan BPJS. Hal ini dikarnakan warga masih banyak yang belum mengerti cara mendaftar sebagai anggota JKN ke BPJS," terang Netty.
Sejauh ini, pihaknya belum terlalu mempermasalahkan warga menggunakan SKTM seiring perubahan. ”Mau tidak mau tetap kita layani warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan meski belum menggunakan kartu BPJS. Namun, kalau sudah ada larangan, dan warga harus mengunakan BPJS, baru kita terapkan aturan secara tegas," sebut Netty.
Untuk itu, Netty meminta pihak BPJS lebih gencar mensosialisasikan program JKN agar masyarakat lebih mengerti cara mendaftarkan diri sebagai anggota. "Supaya warga bisa segera megunakan BPJS ya harus meningkatkan sosialisasi, apalagi daerah pesisir pantai Rohil jauh dari ibukota kabupaten, maka sangat sulit bagi masyarakat untuk mengerti. Kalau dapat, BPJS buat posko pendaftaran di setiap kecamatan," pintanya. (rep1)