PEKANBARU - Setelah sempat ditertibkan hingga diserahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri (PN). Sebanyak 324 travel gelap kini mulai berplat kuning, alias resmi menjadi angkutan umum tanpa menyalahi aturan.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Selasa (26/11/2013). Dirinya menyebutkan, 324 unit travel yang sebelumnya distilahkan 'gelap' itu sudah menganti nomor plat kendaraanya berwarna kuning. "Sebanyak 324 travel itu dari 61 PO (Perusahaan Otobus) yang terdaftar," terangnya.
Ditegaskannya, Dishubkominfo akan terus mensosialisasikan travel menggunakan plat kining. "Kalau untuk sosialisasi mengenai aturan ini, sangat gencar kita lalkukan. Masalahnya, kesadaran dari PO itu sendiri yang rendah untuk mematuhi aturan. Bahkan, sanksi tilang bagi angkutan travel berplat hitam yang terjaring razia diperketat, tapi masih juga belum memberikan efek jera. Namun demikian, sosialiasi tetap kita lakukan," tegasnya.
Bahkan, jelasnya, sejak Januari hingga saat ini, ada sebanyak 459 travel gelap yang diajukan ke PN. Jumlah itu didapat dari razia rutin yang dilakukan pihaknya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Sekarang ini solusi yang kita miliki hanya mengingatkan masyarakat untuk tidak menumpang travel berplat hitam. Sebab, jika sampai terjadi kecelakaan, tidak akan memperoleh asuransi dari pihak yang berwenang," imbaunya. (rep1)