PEKANBARU - Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah dinas (Rumdis) Wakil Gubernur (Wagubri) Riau, HR Mambang Mit, beberapa waktu lalu. Pelaku ternyata seorang anggota polisi berinisial AS dan diduga memiliki kelainan jiwa.
Saat ini, Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau masih menyelidiki sepak terjang AS yang bertugas di Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut. "Jika terbukti, bersangkutan akan dipecat," ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono melalui Kabid Humas, AKBP Hermansyah, Selasa (10/9/2013).
Pencurian yang dilakukan AS di rumah Wagubri itu tidak diproses, pasalnya sebelumnya Mambang telah mencabut laporannya. Namun AS, diduga ikut terlibat dalam kasus perampokan Kantor Pajak di Jalan SM Amin beberapa waktu lalu. "Dia ikut dalam perampokan itu," ucap Hermansyah.
Untuk sementara, kata Hermansyah, pihaknya akan menskor AS dari kesatuannya di Polres Inhil. Tindakan itu sebagai langkah awal kepolisian memberi sanksi pada AS. "Biar dia fokus pada kasus hukumnya," tambah Hermansyah.
Dikatakan Hermansyah, selain proses pidana di pengadilan negeri, kepolisian juga akan melakukan sidang kode etik pada AS terkait pelanggaran disiplin. Menurutnya, selama ini AS juga sering tak masuk tugas.
Di tempat terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, mengungkapkan, AS masih diperiksa intensif. Polisi juga menelusuri senjata api yang digunakan AS saat merampok di Kantor Pajak. "Kawanannya masih kita buru," pungkasnya. (rep1)