PEKANBARU - DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawainya, jika terbukti turut bermain dalam penutupan Alfamart dan Indomaret. Apalagi, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, sebelumnya juga telah menegaskan akan memecat pegawai yang terbukti melanggar hal itu.
Penekanan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman, Rabu (13/11/2013).
"Kita khawatirkan hal itu, kalau terjadi sangat kita sayangkan. Sekarang Wako sudah memberikan izin untuk sekian buah peritelnya, tetapi kalau diluar dari pada itu berarti ada pelanggaran," ujarnya .
Kamaruzaman menambahkan, untuk prosedur kepengurusan izin harus jelas dan mengikuti ketentuan. "untuk mengeluarkan izin perlu ketelitian, perlu membawa petugas bersangkutan, dalam hal ini Dinas Pelayan Terpadu (DPT) sebagai pihak yang mengeluarkan izin," sebutnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan, dari izin yang dibuat Walikota itu, kalau ada yang bermain diminta segera diusut siapa pelakunya. Jika ada terjadi permainan oleh oknum, berarti perlu dilakukan evaluasi oleh satuan kerja terkait.
"Semua itu kita lakukan untuk menjadikan daerah ini menuju kota yang madani. Madani ini artinya kota yang kondusif dan proses pemberian izin harus melalui prosedur yang benar," katanya.
Untuk sementara, sambungnya, mereka yang belum mengurus izin harus ditutup dulu dan membuat surat izin, kalau mereka sudah diberikan izin baru diberikan hak operasi. (rep1)