Hukum

Kasus Curas Tertinggi di Rohil

UJUNG TANJUNG - Kepolisian Resort Rokan Hilir mengungkapkan, kasus perkara pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) masih mendominasi di wilayah hukumnya sejak tiga bulan terakhir dibanding kasus lainnya. Sedangkan, diposisi kedua diduduki kasus narkoba, disusul pencurian dengan pemberatan curat.

"Kita masih fokus dengan pengungkapan kasus curas, karena belakangan ini pelakunya semakin banyak saja. Meski belum belum semuanya terungkap, tetapi kita yakin dengan kerja keras maka akan membuahkan hasil," sebut Kapolres AKBP Tonny Hermawan sambil menegaskan sedang emndalami kasus pencurian mobil L-300 beberapa waktu lalu yang kini tengah diseriusi pihaknya, Rabu (2/10/2013). 
 
Tonny menjelaskan, meski wilayah Rohil tidak begitu rawan atas kasus curas dan curat. Namun masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya. "Kepolisian tetap fokus  mengungkap setiap kasus yang masuk. Tetapi, tanpa didukung peran masyarakat juga akan sulit dilakukan," jelasnya. 
 
Disinggung mengenai kasus narkoba yang menjadi urutan kedua di Rohil, Tonny menyatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan upaya penekanan. Bahkan, katanya, beberapa waktu lalu Polsek Sinaboi menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering bersama 1 paket sabu dan tersangkanya, Imam Yahya Nasution. "Kemudian Polsek Bangko juga mengamankan barang bukti 24 bungkus ganja dan 34 paket sabu, tersangkanya M Ridwan alias Iwan dan Alexander Panjaitan," bebernya.
 
Mengenai kasus kepemilikan senpi, timpalnya, Polsek Bagan Sinembah berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis FM kaliber, 9 mili meter dengan 4 butir amunisi. "Juga kita telah mengamankan 2 pucuk senpi rakitan berisikan satu amunisi. Dan, kasus curanmor, telah kita ungkap dengan barang bukti 1 unit motor Vixon BM 2536 ES, dan 1 unit ranmor tanpa nopol dengan tersangka Roni Asrul dan M Sholeh Dolbahri," rincinya. (rep1)